Minggu, 12 Februari 2012

Management Resiko

Bagaimana merealisasikan Managemen Resiko

Definisi manajemen resiko menurut Australian Risk Management  Standard 4360:2004 adalah “Kultur, proses, dan struktur yang diarahkan untuk merealisasikan peluang potensial dan sekaligus mengelola  dampak yang merugikan “. Sedangkan pentingnya Manajemen Resiko untuk UKM dibagi menjadi 5 bagian yaitu :

 
1.       Menerapkan tata kelola usaha yang baik
2.       Menghadapi kondisi lingkungan usaha yang cepat beubah
3.       Mengukur resiko usaha
4.       Pengelolaan resiok secara sistematis dan penyediaan informasi yang lebih akurat kepada pemilik usaha.
5.       Memaksimumkan laba.
Resiko dibagi menjadi 2 (Dua). Yaitu resiko  yang dapat disebabkan dari luar (Ekstern) dan dari dalam (Intern). Pengaruh dari luar dapat berupa:
                Pengaruh dunia internasional sehingga mempengaruhi kondisi  ekonomi dalam negeri.
                Munculnya teknologi baru yang dapat menimbulkan inovasi usaha.
                Adanya berbagai Peraturan Pemerintah terhadap dunia usaha bisa juga mempengaruhi dan      
                Dapat dianggap sebagai resiko.
                Pasar, Dalam hal ini pasar mempengaruhi Industri usaha yang anda jalani dan pengaruhnya
                Terhadap usaha itu sendiri, misalnya: kekuatan ekonomi masyarakat dalam membeli
                Produk/jasa usaha anda.
                Persaingan usaha, Adanya persaingan yang artinya kondisi dimana bermunculannya para
                Pemain baru dalam usaha yang sedang anda jalani dan sejauh mana strategi mereka dapat
                Mengambil omset usaha anda.
                Adanya berbagai pengaruh Internal dapat berupa strategi yang anda pilih untuk melakukan
                Usaha misalnya: strategi marketing, apakah anda akan beriklan melalui Koran, Radio,Internet
                Televisi, Brosur atau media Lainnya.
Dalam dunia usaha resiko dibagi menjadi 8 kategori jenis yaitu:
                1.Resiko kredit, adalah resiko yang diberkaitan dengan penerimaan dan penyaluran kredit.
                2.Resiko Likuiditas, adalah resiko yang berkaitan dengan aliran kas usaha.
                3.Resiko Market, adalah resiko yang berkaitan dengan pasar industry usaha anda.
                4.Resiko strategis,adalah resiko yang berkaitan dengan strategi yang anda terapkan
                5.Resiko Reputasi,adalah resiko yang berkaitan dengan nama baik usaha anda.
                6.Resiko Legal, adalah resiko yang berkaitan dengan kemungkinan kasus hukum yang akan anda hadapi
                7.Resiko Compliance, adalah resiko yang berkaitan dengan kepatuhan,dapat berupa kepatuhan usaha terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah ataupun kepatuhan karyawan terhadap peraturan pemilik usaha.
                8.Resiko proses,adalah resiko yang berkaitan dengan proses bisnis dari usaha anda.
Sedangkan sumber resiko terbagi menjadi 3 bagian , yaitu:
                1.Resiko lingkungan (Eksternal), yaitu kekuatan-kekuatan lingkungan yang menghalangi atas pelaksanan strategi dan tujuan perusahaan.
                2,Resiko proses (Internal),Yaitu proses bisnis yang tidak terdefinisikan secara jelas sehingga dimungkinkan terjadinya jurang pemisah antara strategi dan tujuan bisnis.
                3.Resiko Informasi (Eksternal/Internal) yaitu, adanya informasi yang tidak relevan dan tidak dapat diandalkannya informasi untuk mengambil keputusan.
Dalam dunia usaha ada beberapa tahapan cara untuk mengolah resiko menjadi laba usaha. Berikut ini beberapa cara untuk menjadikan resiko manjadi laba usaha:
Anda harus menetapkan konteks. Maksud konteks disini adalah konteks yang berupa tujuan perusahaan atau biasa yang disebut kriteria untuk mengindentifikasi resiko.
Tahap kedua adalah mengindentifikasi resiok pada usaha anda.
Kemudian ana menganalisa resiko yang telah  anda identifikasi sebelumnya untuk menetukan tingkat pengendalian anda terhadap resiko-resiko tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kemungkinan dan konsekuensinya terhadap tingkat resiko.
Langkah selanjutnya adalah  mengevaluasi resiko dengan mambandingkannya terhadap criteria yang telah anda tentukan sebelumnya, dan setelah itu susun prioritas resiko yang akan anda selesaikan jika resiko itu terjadi . jika pada langkah ini hasil evaluasi resikonya tidak dapat diterima maka anda dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.Identifikasi evaluasi kembali opsi-opsi penangan yang akan anda pilih.
2.Siapkan rencana penanganan.
3.Implementasikan rencana
Langkah berikutnya adalah jika langkah keempat dan kelima sudah dapat diterima , maka anda tinggal memonitor dan menelaahnya saja.
Demikianlah Artikel ini saya buat semoga bermanfaat.
Sumber: http://www.mhariwijaya.blogspot.com
                 
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar